Alur Pengajuan Pengecekan Similarity (Turnitin)
- Mengisi Formulir Pengajuan. Pemohon terlebih dahulu mengisi formulir pengajuan pengecekan similarity secara lengkap dan benar.
- Mengunggah Dokumen. Unggah dokumen ilmiah yang akan diperiksa, mulai dari Bab I hingga Bab V, dalam format dokumen yang dapat dibaca yaitu dormat .DOC / .DOCX dari Microsoft Word.
- Ketentuan Dokumen. Dokumen yang diunggah harus berupa naskah ilmiah asli yang akan diperiksa. Dokumen tidak diperkenankan berupa hasil tangkapan layar, foto halaman dokumen, atau bentuk lain yang bukan file naskah ilmiah.
- Pelanggaran Ketentuan Dokumen. Apabila dokumen tidak memenuhi ketentuan, pengajuan dinyatakan tidak sesuai dan tidak dapat diproses. Pengajuan hanya dapat dilanjutkan setelah memperoleh rekomendasi dari Medical Education Unit (MEU)/Komisi Pendidikan Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Jember.
- Konfirmasi kepada Operator. Setelah proses pengunggahan berhasil, pemohon wajib menghubungi operator sebagai konfirmasi bahwa dokumen telah berhasil dikirim.
- Verifikasi dan Validasi Dokumen. Operator akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen yang telah diajukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
- Batas Maksimal Similarity. Batas maksimal hasil similarity yang diperkenankan adalah 24%.
- Hasil Similarity Melebihi Batas. Apabila hasil pengecekan menunjukkan tingkat similarity lebih dari 24%, dokumen akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilakukan revisi. Setelah revisi selesai, pemohon dapat mengajukan kembali dokumen sesuai prosedur yang berlaku.
- Pengambilan Hasil. Apabila dokumen telah memenuhi seluruh persyaratan dan hasil similarity berada dalam batas yang ditentukan, operator akan menghubungi pemohon. Selanjutnya, hasil pengecekan beserta dokumen yang telah diproses dapat diambil sesuai informasi dari operator.