Research ethics

Pengajuan etik penelitian.

Layanan pengajuan surat keterangan persetujuan etik penelitian untuk memastikan penelitian berjalan sesuai standar etika yang berlaku.



Standard procedure

Standar prosedur.

Tahapan permohonan, verifikasi berkas, telaah etik, penentuan kriteria, dan penerbitan keterangan persetujuan etik.

Alur pengajuan etik

  1. Peneliti mengajukan permohonan surat keterangan persetujuan etik kepada komisi etik FK UNEJ dengan mengisi formulir permohonan. download formulir
  2. Permohonan disertai dengan 2 eksemplar salinan proposal yang telah disetujui oleh pembimbing untuk skripsi mahasiswa dan diserahkan ke sekretariat komisi etik.
  3. Sekretariat komisi etik mengecek kelengkapan berkas. Berkas yang tidak lengkap dikembalikan ke peneliti untuk dilengkapi, sedangkan berkas lengkap dilanjutkan ke telaah etik.
  4. Anggota komisi etik melakukan penilaian internal terhadap salinan proposal tanpa dihadiri peneliti untuk menentukan kelayakan sesuai formulir etika penelitian F.7.6B.00.02.
  5. Komisi etik menentukan kriteria proposal.
  6. Komisi etik memberikan keputusan terhadap usulan penelitian.
  7. Untuk proposal kriteria 5.c, Komisi Etik mengundang calon peneliti guna membahas proposal penelitian.
  8. Keterangan persetujuan etik penelitian ditandatangani oleh ketua komisi etik atau yang mewakili atas sepengetahuan ketua komisi etik.
  9. Keterangan persetujuan etik penelitian dibuat rangkap dua: satu lembar asli diberikan kepada peneliti dan satu lembar turunan untuk arsip Komisi Etik F.7.6B.00.03.
  10. Langkah-langkah di atas juga disajikan dalam bentuk alur proses.
Submission info

Informasi pengajuan.

Syarat berkas dan pembayaran yang perlu disiapkan sebelum mengisi formulir pengajuan etik penelitian.

Syarat pengajuan

Calon peneliti harus mengajukan surat keterangan persetujuan etik penelitian sebelum memulai pelaksanaan penelitian. Dokumen ini menunjukkan komitmen peneliti untuk mengikuti pedoman etika penelitian yang ditetapkan oleh lembaga terkait.

  • Form permohonan surat keterangan persetujuan etik. download formulir
  • Peneliti Protokol 48-4, wajib apabila subjek penelitian melibatkan manusia. download formulir
  • Peneliti Protokol, bila menggunakan hewan coba. download formulir
  • Bukti pembayaran pengajuan etik.
Fee list

Daftar biaya pengurusan etik penelitian.

Mahasiswa S1 UNEJ Rp. 75.000
Dosen UNEJ / Mahasiswa S2 UNEJ Rp. 150.000
Umum / Diluar Institusi UNEJ Rp. 200.000

Upload hasil review Etik Penelitian.

Silahkan upload hasil review etik penelitian yang telah selesai.

Buka Formulir